Tadi pagi sebelum bel masuk berbunyi, aku dan teman-teman lagi asyik ngobrol. Tapi obrolan kami tiba-tiba terpotong saat salah satu guru kristen datang. Beliau datang mencari Ketua Osis yang kebetulan dia juga sedang ngobrol bareng dengan ku. Guru kristen itu ternyata ingin mengundang Ketua Osis untuk datang pada acara perayaan natal di desanya. Sesampai ku di rumah, aku bertanya pada ayah "yah, kalau misalnya ada orang islam yang diundang untuk datang dalam acara perayaan Natal itu hukum menurut islam itu bagaimana?" kemudian ayahku menjawab "ya sebaiknya tidak usah datang, tapi kalau kedatangannya hanya untuk bersosialisasi saja ya tidak apa-apa. Asalkan kita tidak mengucapkan selamat."
Fatwa tentang haramnya umat Islam ikut natalan atau
seremoni sejenisnya sudah jelas dan tetap hukumnya,
tidak berubah.
Karena biar bagaimanapun acara natal adalah acara
keagamaan yang bersifat ritual. Islam sejak dini telah
membatasi masalah toleransi pada saling menghormati
dan menghargai bahkan saling tolong dan saling bela
dalam masalah sosial masyarakat. Tapi tidak bila harus
saling bertukar ibadah dan bertukar upacara keagamaan.
Prinsip “lakum dinukum waliya din” tidak pernah
berubah. Dan menghormati pemeluk agama lain tidak
harus dengan memberi ucapan selamat atau menghadiri
perayaan agama. Meski mereka memberi selamat dan
menghadiri perayaan agama kita, bukan berarti harus
saling berbalas.
Natalan dalam agama Kristen adalah ibadah sebagaimana
Idul Fitri dan Idul Adha dalam agama Islam. Di samping
itu Natal bagi mereka merupakan keyakinan atau aqidah,
karena orang-orang Kristen meyakini bahwa Isa
dilahirkan sebagai anak Tuhan dan sebagai penebus dosa
warisan yang diterima dari Nabi Adam.
Maka, kalau kita ikut sama-sama merayakan natal
artinya kita ikut beribadah seperti mereka dan
mengakui keyakinan mereka.
Memang kita diperintahkan untuk menghormati penganut
agama lain, tapi caranya bukan dengan ikut-ikutan
beribadah bersama mereka, namun dengan cara tidak
mengganggu akidah dan ibadah mereka serta memberi
kesempatan seluas-luas bagi mereka untuk melaksanakan
ibadah sesuai dengan keyakinannya.
Nabi Muhammad SAW pernah menolak ketika diajak oleh
orang Quraisy untuk melakukan penyembahan sesuai agama
mereka dengan imbalan mereka pun akan beribadah sesuai
dengan tata cara yang berlaku dalam agama Islam.
Beliau menyampaikan kepada mereka surat Al-Kafirun
yang diakhiri dengan kalimat "Bagimu agamamu dan
bagiku agamaku."
 Ya, bukan kita tidak menghormati mereka,
bahkan justru kita sangat menghormati mereka dengan
memberikan kebebasan yang seluas-luasnya. Adapun kalau
harus ikut terlibat, maka agama kami melarangnya,
sebagaimana agama mereka pun melarang mereka untuk
melakukan ibadah seperti kita (shalat di masjid,
membaca Al-Qur'an, bershalawat kepada nabi Muhammad
dll.)
Biar sedikit asalkan bermanfa'at...... 
We are students SMPN 1 Yosowilangun, and this is my place to be creative according to my ability. A good person is one who is useful for others
Rabu, 19 Desember 2012
Senin, 10 Desember 2012
Prinsip Dalam Etika
Prinsip
dakam etiket selalu tetap, universal, tidak terbatas waktu dan tempat, misal :
1)      
Respek
                                                                                                                                                      Menghargai orang lain, peduli dengan
orang lain dan memahami orang lain apa adanya. Tidak peduli mereka berbeda,
kultur berbeda, keyakinan berbeda sangat penting menunjukkan penghargaan pada
orang lain karena kelebihan, kekurangan, kesamaan/perbedaan dengan respek orang
lain juga akan respek padamu
2)    
Empati
            Meletakkan dirimu pada orang lain
sebelum berucap, bertindak pikirkan dulu akibatnya. Jangan sampai ucapan dan
perbuatanmu menyinggung dan menyakiti orang-orang disekitarmu atau justru kamu
terlihat buruk dimata orang-orang disekitarmu
3)     
Kejujuran
            Jujur lebih dari sekedar tidak
berkata dusta. Jujur berarti melakukan dan mengucapkan kebenaran walau
menyakitkan.
Sedikit yang bisa saya
sampaikan, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua…
Aamiin……….
Aamiin……….
Basa Basi dalam Berkenalan
Basa – basi dalam
berkenalan
Bila ada siswa baru di kelasmu, apakah yang kamu lakukan?
Bila ingin akrab
v Basa-basi
sebaiknya dilakukan secukupnya. Jangan berlebihan sehingga tidak ada kesan cerewet atau risih.
v Jangan
sampai basa-basi berkembang jadi gosip, yang penting kamu bisa saling menyapa
dan berkenalan
Setelah basa basi, lakukan perkenalan
dengan manis
Ø Sebutkan
nama kamu dengan jelas, jangan sampai teman barumu mengangkat telinganya meminta
mengeja namamu
Ø Tatap
matanya dengan ramah, sorot mata yang ramah menunjukkan kamu senang berkenalan
dan bisa dijadikan teman baik
Ø Jabat
tangannya dengan erat, menunjukkan rasa percaya diri dan hangatnya kepribadian
seseorang. Misal diiringi ucapan hangat “Senang berkenalan dengan kamu”
Sabtu, 01 Desember 2012
Fungsi, Hak, dan Kewajiban DPR
Fungsi
DPR mempunyai fungsi ; legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.Legislasi
Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasaan membentuk undang-undang.Anggaran
Fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang tentang APBN yang diajukan oleh Presiden.Pengawasan
Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan APBN.Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, DPR mempunyai hak sebagai berikut:
- Interpelasi
- Angket
- Menyatakan Pendapat
- Mengajukan rancangan undang-undang
- Mengajukan pertanyaan
- Menyampaikan usul dan pendapat
- Memilih dan dipilih
- Membela diri
- Imunitas
- Protokoler
- Keuangan dan administratif
- Mengamalkan Pancasila
- Melaksanakan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan mentaati segala peraturan perundang-undangan
- Melaksanakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah
- Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia
- Memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat
- Menyerap,menghimpun,menampung,dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat
- Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi,kelompok dan golongan
- Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada pemilih dan daerah pemilihannya
- Mentaati kode etik dan Peraturan Tata tertib DPR
- Menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga yang terkait
Penertian Korupsi
Pengertian Korupsi
Kata
  “korupsi” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berarti penyelewengan 
 atau penggelapan (uang negara atau perusahaaan) dan sebagainya untuk  
keuntungan pribadi atau orang lain. Perbuatan korupsi selalu mengandung unsur “penyelewengan” atau dis-honest (ketidakjujuran).
  Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28Tahun 1999 tentang Penyelewengan  
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme  
dise-butkan bahwa korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud  
dalam ketentuan per-aturan perundang-undangan yang mengatur tentang  
pidana korupsi.
Gambaran Umum Korupsi di Indonesia
Korupsi
  di Indonsia dimulai sejak era Orde Lama sekitar tahun 1960-an bahkan  
sangat mungkin pada tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah melalui  
Undang-Undang Nomor 24 Prp 1960 yang diikuti dengan dilaksanakannya  
“Operasi Budhi” dan Pembentukan Tim Pemberantasan Korupsi berdasarkan  
Keputusan Presiden Nomor 228 Tahun 1967 yang dipimpin langsung oleh  
Jaksa Agung, belum membuahkan hasil nyata.
Pada
  era Orde Baru, muncul Undang-Undang Nomor3 Tahun 1971 dengan “Operasi 
 Tertib”yang dilakukan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban
  (Kopkamtib), namun dengan kemajuan iptek, modus operandi korupsi 
semakin  canggih dan rumit sehingga Undang-Undang tersebut gagal 
dilaksanakan.  Selanjutnya dikeluarkan kembali Undang-Undang Nomor 31 
Tahun 1999.
Upaya-upaya
  hukum yang telah dilakukan pemerintah sebenarnya sudah cukup banyak 
dan  sistematis. Namun korupsi di Indonesia semakin banyak sejak akhir 
1997  saat negara mengalami krisis politik, sosial, kepemimpinan, dan  
kepercayaan yang pada akhirnya menjadi krisis multidimensi. Gerakan
  reformasi yang menumbangkan rezim Orde Baru menuntut antara lain  
ditegakkannya supremasi hukum dan pemberantasan Korupsi, Kolusi &  
Nepotisme (KKN). Tuntutan tersebut akhirnya dituangkan di dalam  
Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1999 & Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 
 tentang Penye-lenggaraan Negara yang Bersih & Bebas dari KKN.
Peran Serta Pemerintah dalam Memberantas Korupsi
Partisipasi
  dan dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawali  
upaya-upaya pemerintah melalui KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan  
aparat hukum lain.
KPK
  yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang  
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk mengatasi,  
menanggulangi, dan memberan-tas korupsi, merupakan komisi independen  
yang diharapkan mampu menjadi “martir” bagi para pelaku tindak KKN.
Adapun agenda KPK adalah sebagai berikut :
- Membangun kultur yang mendukung pemberantasan korupsi.
- Mendorong pemerintah melakukan reformasi public sector dengan mewujudkan good governance.
- Membangun kepercayaan masyarakat.
- Mewujudkan keberhasilan penindakan terhadap pelaku korupsi besar.
- Memacu aparat hukum lain untuk memberantas korupsi.
 Upaya yang Dapat Ditempuh dalam Pemberantasan Korupsi
Ada beberapa upaya yang dapat ditempuh dalam memberantas tindak korupsi di Indone-sia, antara lain sebagai berikut :
- Upaya pencegahan (preventif).
- Upaya penindakan (kuratif).
- Upaya edukasi masyarakat/mahasiswa.
- Upaya edukasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
a.       Ketiadaan
  atau kelemahan kepemimpinan dalam  posisi-posisi kunci yang mampu 
memberikan ilham dan mempengaruhi  tingkah laku  yang menjinakkan 
korupsi.
b.       Kelemahan  pengajaran-pengajaran agama dan etika.
c.       Kolonialisme.
d.       Kurangnya  pendidikan.
e.       Kemiskinan.
f.         Tiadanya  hukuman yang keras.
g.       Kelangkaan  lingkungan yang subur untuk perilaku  anti korupsi.
h.       Struktur  pemerintahan.
i.         Perubahan  radikal.
j.          Keadaan  masyarakat
Sumber : http://wawasanfadhitya.blogspot.com/2012/08/upaya-pemberantasan-korupsi-di-indonesia.html#ixzz2Ds8vJRVrTata Cara Pendirian Koperasi
1. Sekelompok orang berkumpul minimal 2 
orang yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama dan 
wajib  memahami pengertian, nilai dan prinsip Koperasi.
2. Persiapan Pembentukan Koperasi sekaligus dilaksanakan penyuluhan dari Pejabat yang berkompeten, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Rapat dipimpin oleh seorang atau beberapa orang dari Pendiri atau Kuasa Pendiri
- Materi pokok bahasan a.l : Nama Koperasi, Keanggotaan, Usaha yang dijalankan, Permodalan, Kepengurusan, Pengelolaan Usaha, Penyusunan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga, Rencana Kegiatan Usaha Anggaran Dasar memuat sekurang-kurangnya :
Daftar nama Pendiri, Nama dan Tempat Kedudukan Koperasi, Maksud dan tujuan serta bidang usaha, Ketentuan mengenai keanggotaan, Rapat Anggota, Pengurus, Pengawas, Pengelola, Permodalan, Jangka waktu berdirinya, Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), Ketentuan mengenai sanksi.
- Rapat Anggota Pembentukan Koperasi wajib dituangkan dalam Berita Acara atau Pernyataan Keputusan Rapat Anggota Pendirian yang ditanda tangani satu orang wakil anggota dan pejabat yang hadir.Nama Koperasi, Keanggotaan, Usaha yang dijalankan, Permodalan, Kepengurusan, Pengelolaan Usaha
3. Menghadapi Notaris Pembuat Akte Koperasi
Membuat alat bukti tertulis dan autentik mengenai semua perbuatan dan menetapkan yang diharuskan oleh Peraturan :
Akte lain yang terkait dengan kegiatan Koperasi.
4. Pengajuan permohonan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi :
Para Pendiri mengajukan permintaan pengesahan secara tertulis kepada pejabat Dinas / Kantor yang membidangi Koperasi dengan melampirkan :
- Dua rangka akta pendirian Koperasi satu diantaranya bermaterai cukup,
- Berita Acara Rapat Pembentukan,
- Surat Kuasa,
- Surat bukti tersedianya modal yang jumlahnya sekurang – kurangnya sebesar simpanan pokok yang wajib dilunasi oleh para Pendiri,
- Rencana kegiatan usaha koperasi minimal tiga tahun ke depan,
- Susunan Pengurus dan Pengawas,
- Daftar hadir Rapat Pembentukan,
Melampirkan foto copy KTP dari para Pendiri
1.Pejabat yang berwenang melakukan :
- Penelitian terhadap Anggaran Dasar yang diajukan Koperasi
- Pengecekan ke lapangan untuk memastikan keberadaan Koperasi Penyerahan Akta Pendirian Koperasi (Badan Hukum Koperasi) oleh Pejabat.
2. Persiapan Pembentukan Koperasi sekaligus dilaksanakan penyuluhan dari Pejabat yang berkompeten, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Rapat dipimpin oleh seorang atau beberapa orang dari Pendiri atau Kuasa Pendiri
- Materi pokok bahasan a.l : Nama Koperasi, Keanggotaan, Usaha yang dijalankan, Permodalan, Kepengurusan, Pengelolaan Usaha, Penyusunan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga, Rencana Kegiatan Usaha Anggaran Dasar memuat sekurang-kurangnya :
Daftar nama Pendiri, Nama dan Tempat Kedudukan Koperasi, Maksud dan tujuan serta bidang usaha, Ketentuan mengenai keanggotaan, Rapat Anggota, Pengurus, Pengawas, Pengelola, Permodalan, Jangka waktu berdirinya, Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), Ketentuan mengenai sanksi.
- Rapat Anggota Pembentukan Koperasi wajib dituangkan dalam Berita Acara atau Pernyataan Keputusan Rapat Anggota Pendirian yang ditanda tangani satu orang wakil anggota dan pejabat yang hadir.Nama Koperasi, Keanggotaan, Usaha yang dijalankan, Permodalan, Kepengurusan, Pengelolaan Usaha
3. Menghadapi Notaris Pembuat Akte Koperasi
Membuat alat bukti tertulis dan autentik mengenai semua perbuatan dan menetapkan yang diharuskan oleh Peraturan :
Akte lain yang terkait dengan kegiatan Koperasi.
4. Pengajuan permohonan Pengesahan Akta Pendirian Koperasi :
Para Pendiri mengajukan permintaan pengesahan secara tertulis kepada pejabat Dinas / Kantor yang membidangi Koperasi dengan melampirkan :
- Dua rangka akta pendirian Koperasi satu diantaranya bermaterai cukup,
- Berita Acara Rapat Pembentukan,
- Surat Kuasa,
- Surat bukti tersedianya modal yang jumlahnya sekurang – kurangnya sebesar simpanan pokok yang wajib dilunasi oleh para Pendiri,
- Rencana kegiatan usaha koperasi minimal tiga tahun ke depan,
- Susunan Pengurus dan Pengawas,
- Daftar hadir Rapat Pembentukan,
Melampirkan foto copy KTP dari para Pendiri
1.Pejabat yang berwenang melakukan :
- Penelitian terhadap Anggaran Dasar yang diajukan Koperasi
- Pengecekan ke lapangan untuk memastikan keberadaan Koperasi Penyerahan Akta Pendirian Koperasi (Badan Hukum Koperasi) oleh Pejabat.
Sabtu, 24 November 2012
11 Wanita bercerita tentang suami mereka
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّØْÙ…َÙ†ِ اارَّØِيم
Diriwayatkan
 oleh Aisyah R.a : Ada 11 orang wanita duduk berkumpul, lalu mereka 
saling berjanji dan mengucapkan kesepakatan untuk tidak menutup-nutupi 
sedikitpun informasi tentang suami-suami mereka.
Wanita pertama mengatakan: “Suamiku bagaikan seperti onta yang 
kurus yang berada diatas puncak gunung yang terjal, yang landai pun 
didaki dan yang gemuk pun dinaiki.”
 Wanita kedua mengatakan: “Suamiku, aku terpaksa tidak dapat 
menuturkan mengenai keadaannya karena aku khawatir tidak dapat 
meninggalkannya. Jika aku menyebutkan sama halnya aku mengungkapkan 
rahasia aibnya.”
Wanita ketiga mengatakan: ”Suamiku berperawakan tinggi sekali. Jika aku berbicara maka aku akan diceraikannya dan jika aku diam aku pun akan dibiarkannya tanpa dicerai dan dikawinkan (muallaqah).”
Wanita keempat mengatakan: ”Suamiku seperti suasana malam di wilayah Tihamah, tidak panas dan tidak juga terlalu dingin, tidak menakutkan dan tidak juga membosankan.”
Wanita kelima mengatakan: ”Suamiku apabila sudah memasuki rumah, maka dia langsung tertidur nyenyak dan apabila keluar rumah dia seperti seekor singa tanpa menanyakan sesuatu apapun yang bukan termasuk urusannya.”
Wanita keenam mengatakan: ”Suamiku apabila makan, maka ia makan banyak sekali dengan bermacam jenis lauk dan jika minum maka semua sisa minuman akan diteguknya. Dan jika tidur dia akan berselimut tanpa mendekati diriku sehingga ia dapat merasakan nikmatnya kebersamaan.”
Wanita ketujuh mengatakan: ”Suamiku adalah orang yang tidak mengetahui kepentingan dirinya atau lemah syahwat serta tergagap-gagap bicaranya, setiap obat yang diminum tidak dapat menyembuhkan. Di samping itu dia juga orang yang mudah melukai dan memukul.”
Wanita kedelapan mengatakan: ”Suamiku beraroma wangi seperti zarnab dan sentuhannya selembut sentuhan seekor kelinci.”
Wanita kesembilan mengatakan: ”Suamiku adalah seorang terhormat, berpostur tinggi dan sangat dermawan, berumah dekat dengan tempat pertemuan.”
Wanita kesepuluh mengatakan: ”Suamiku bagaikan seorang raja, apa maksudnya? Suamiku adalah seorang pemilik unta yang banyak yang selalu menderum dan jarang sekali bergembala di padang rumput. Unta-unta tersebut jika mendengar suara alat musik kecapi, mereka merasa bahwa sebentar lagi mereka akan disembelih.”
Dan wanita yang kesebelas mengatakan: ”Suamiku bernama Abu Zar`in(seorang petani). Tahukah kamu siapakah Abu Zar`in? Dialah yang memberiku perhiasan anting-anting dan memberiku makan sehingga aku kelihatan gemuk dan selalu membuatku gembira sehingga aku merasa senang. Dia mendapati diriku dari keluarga tidak mampu yang tinggal di lereng bukit lalu mengajakku tinggal di daerah peternakan kuda dan unta dan dia juga seorang petani. Aku tidak pernah dicela bila berbicara di sisinya dan bila tidur aku dapat tidur dengan nyenyak sampai pagi. Dan bila minum aku dapat minum sampai puas. Lalu Ummu Abu Zar`in `, tahukah kamu siapakah Ummu Abu Zar`in `? Dia memiliki kantong-kantong bahan makanan yang besar-besar dan rumahnya sangat luas. Ibnu Abu Zar`in `, tahukah kamu siapakah Ibnu Abu Zar`in `? Dia memiliki tempat tidur laksana pedang yang dicabut dari sarungnya. Dia sudah merasa kenyang dengan hanya memakan sebelah kaki seekor anak kambing. Putri Abu Zar`in `, tahukah kamu siapakah putri Abu Zar`in ` itu? Ia adalah seorang yang amat patuh terhadap kedua orang tuanya. Tubuhnya gemuk dan suka menimbulkan rasa iri tetangganya. Budak perempuan Abu Zar`in `, tahukah kamu siapakah budak perempuan Abu Zar`in `? Ia tidak pernah menyebarkan rahasia pembicaraan kami dan tidak menyia-nyiakan persediaan makanan kami serta tidak pernah mengotori rumah kami seperti sarang burung.”
Ia (sang istri) melanjutkan:” Suatu hari Abu Zar`in ` keluar dengan membawa bejana-bejana susu yang akan dijadikan mentega lalu bertemu dengan seorang wanita bersama kedua anaknya yang seperti dua ekor anak singa bermain dengan dua buah delima di bawah pinggang ibunya. Setelah itu aku diceraikannya demi untuk menikahi wanita tersebut. Lalu aku menikah lagi dengan seorang lelaki terhormat serta dermawan. Ia menunggangi seekor kuda yang sangat cepat larinya sambil membawa sebatang tombak dan memperlihatkan kepadaku kandang ternak yang penuh dengan unta, sapi dan kambing serta memberikanku sepasang dari setiap jenis binatang ternak tersebut. Dia berkata: Makanlah wahai Ummu Zar`in` dan bawalah untuk keluargamu. Kalau kukumpulkan semua pemberiannya pasti tidak akan mencapai harga tempat minum paling kecil milik Abu Zar`in `.
Wanita ketiga mengatakan: ”Suamiku berperawakan tinggi sekali. Jika aku berbicara maka aku akan diceraikannya dan jika aku diam aku pun akan dibiarkannya tanpa dicerai dan dikawinkan (muallaqah).”
Wanita keempat mengatakan: ”Suamiku seperti suasana malam di wilayah Tihamah, tidak panas dan tidak juga terlalu dingin, tidak menakutkan dan tidak juga membosankan.”
Wanita kelima mengatakan: ”Suamiku apabila sudah memasuki rumah, maka dia langsung tertidur nyenyak dan apabila keluar rumah dia seperti seekor singa tanpa menanyakan sesuatu apapun yang bukan termasuk urusannya.”
Wanita keenam mengatakan: ”Suamiku apabila makan, maka ia makan banyak sekali dengan bermacam jenis lauk dan jika minum maka semua sisa minuman akan diteguknya. Dan jika tidur dia akan berselimut tanpa mendekati diriku sehingga ia dapat merasakan nikmatnya kebersamaan.”
Wanita ketujuh mengatakan: ”Suamiku adalah orang yang tidak mengetahui kepentingan dirinya atau lemah syahwat serta tergagap-gagap bicaranya, setiap obat yang diminum tidak dapat menyembuhkan. Di samping itu dia juga orang yang mudah melukai dan memukul.”
Wanita kedelapan mengatakan: ”Suamiku beraroma wangi seperti zarnab dan sentuhannya selembut sentuhan seekor kelinci.”
Wanita kesembilan mengatakan: ”Suamiku adalah seorang terhormat, berpostur tinggi dan sangat dermawan, berumah dekat dengan tempat pertemuan.”
Wanita kesepuluh mengatakan: ”Suamiku bagaikan seorang raja, apa maksudnya? Suamiku adalah seorang pemilik unta yang banyak yang selalu menderum dan jarang sekali bergembala di padang rumput. Unta-unta tersebut jika mendengar suara alat musik kecapi, mereka merasa bahwa sebentar lagi mereka akan disembelih.”
Dan wanita yang kesebelas mengatakan: ”Suamiku bernama Abu Zar`in(seorang petani). Tahukah kamu siapakah Abu Zar`in? Dialah yang memberiku perhiasan anting-anting dan memberiku makan sehingga aku kelihatan gemuk dan selalu membuatku gembira sehingga aku merasa senang. Dia mendapati diriku dari keluarga tidak mampu yang tinggal di lereng bukit lalu mengajakku tinggal di daerah peternakan kuda dan unta dan dia juga seorang petani. Aku tidak pernah dicela bila berbicara di sisinya dan bila tidur aku dapat tidur dengan nyenyak sampai pagi. Dan bila minum aku dapat minum sampai puas. Lalu Ummu Abu Zar`in `, tahukah kamu siapakah Ummu Abu Zar`in `? Dia memiliki kantong-kantong bahan makanan yang besar-besar dan rumahnya sangat luas. Ibnu Abu Zar`in `, tahukah kamu siapakah Ibnu Abu Zar`in `? Dia memiliki tempat tidur laksana pedang yang dicabut dari sarungnya. Dia sudah merasa kenyang dengan hanya memakan sebelah kaki seekor anak kambing. Putri Abu Zar`in `, tahukah kamu siapakah putri Abu Zar`in ` itu? Ia adalah seorang yang amat patuh terhadap kedua orang tuanya. Tubuhnya gemuk dan suka menimbulkan rasa iri tetangganya. Budak perempuan Abu Zar`in `, tahukah kamu siapakah budak perempuan Abu Zar`in `? Ia tidak pernah menyebarkan rahasia pembicaraan kami dan tidak menyia-nyiakan persediaan makanan kami serta tidak pernah mengotori rumah kami seperti sarang burung.”
Ia (sang istri) melanjutkan:” Suatu hari Abu Zar`in ` keluar dengan membawa bejana-bejana susu yang akan dijadikan mentega lalu bertemu dengan seorang wanita bersama kedua anaknya yang seperti dua ekor anak singa bermain dengan dua buah delima di bawah pinggang ibunya. Setelah itu aku diceraikannya demi untuk menikahi wanita tersebut. Lalu aku menikah lagi dengan seorang lelaki terhormat serta dermawan. Ia menunggangi seekor kuda yang sangat cepat larinya sambil membawa sebatang tombak dan memperlihatkan kepadaku kandang ternak yang penuh dengan unta, sapi dan kambing serta memberikanku sepasang dari setiap jenis binatang ternak tersebut. Dia berkata: Makanlah wahai Ummu Zar`in` dan bawalah untuk keluargamu. Kalau kukumpulkan semua pemberiannya pasti tidak akan mencapai harga tempat minum paling kecil milik Abu Zar`in `.
Aisyah berkata: Rasulullah saw. bersabda kepadaku: “Aku terhadapmu adalah seperti Abu Zar`in` terhadap Ummu Zar`in.”
(Shahih Bukhari - Muslim )
Selasa, 13 November 2012
Surat Kabar Nasional Pertama
Salah satu gerakan perjuangan kemerdekaan adalah penerbitan koran 
pribumi di awal abad ke-20. R.M. Tirto Adhi Soerjo (TAS) diangkat 
menjadi Pahlawan Nasional karena aktivitasnya sebagai pelopor pers 
nasional pribumi pertama di tahun 1907, di Bandung. Anugerah ini 
diusulkan oleh warga Jawa Barat.
R.M. Tirto Adhi Soerjo melakukan perjuangan melalui surat kabar yang 
dipimpinnya, Soenda Berita, pers pertama yang terbit di Cianjur. Beliau 
adalah pioner pers pribumi. Melalui surat kabar Medan Prijaji, pemikiran
 beliau menjadi cikal bakal nasionalisme dengan memperkenalkan istilah 
Anak Hindia. Beliau juga menyadarkan masyarakat Indonesia tentang 
hakekat penjajahan yang sangat merugikan bangsa dan berusaha melakukan 
perlawanan terhadap ketidakadilan yang dilakukan pemerintah kolonial. 
Mengingat jasanya beliau dinyatakan sebagai Perintis Pers Indonesia 
tahun 1973 oleh Dewan Pers RI. Atas jasa-jasanya itu pula, pemerintah RI
 menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang 
Maha Putra Adipradana.TAHUN 2006 Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan 
Kebudayaan (PPKK) Lembaga Penelitian Universitas Padjadjaran (Lemlit 
Unpad) mempelajari tiga calon pahlawan nasional dari Jawa Barat yaitu R.
 Soepriadinata, R.M. Tirto Adhi Soerjo, dan K.H. Noer Ali. TAS pelopor 
pers nasional. Dia mendirikan surat kabar Medan Priyayi pada 1 Januari 
1907. Melalui surat kabar tersebut, dia berkiprah di Jabar hingga akhir 
hayatnya. Bahkan makamnya pun berada di Bogor.
“TAS pelopor pers nasional. Dia mendirikan surat kabar Medan Priyayi 
pada 1 Januari 1907. Melalui surat kabar tersebut, dia berkiprah di 
Jabar hingga akhir hayatnya. Bahkan makamnya pun berada di Bogor.” [Nina H. Lubis]
Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo
 lahir di Blora tahun 1880. TAS yang tak menyelesaikan sekolahnya di 
STOVIA Batavia pindah ke Bandung dan menikah. Di Bandung TAS menerbitkan
 surat kabar Soenda Berita (1903-1905) dan Medan Prijaji (1907) dan 
Putri Hindia (1908). Sebelum menerbitkan “Medan Prijaji”, Januari 1904 
TAS mendirikan dulu badan hukum N.V. Javaansche Boekhandel en Drukkerij 
en handel in schrijfbehoeften Medan Prijaji. Medan Prijaji beralamat di 
jalan Naripan Bandung yaitu di Gedung Kebudayaan (sekarang Gedung 
Yayasan Pusat Kebudayaan-YPK). Medan Prijaji dikenal sebagai surat kabar
 nasional pertama karena menggunakan bahasa Melayu (bahasa Indonesia), 
dan seluruh pekerja mulai dari pengasuhnya, percetakan, penerbitan dan 
wartawannya adalah pribumi Indonesia asli. Selain di bidang pers, TAS 
juga aktif dalam pergerakan nasional, ia mendirikan Sarikat Dagang Islam di Jakarta yang kelak berubah menjadi Sarekat Islam bersama H.O.S. Tjokroaminoto.
Alm. R.M. Tirto Adhi Soerjo (1875–1918)
Pada tahun 1909, TAS membongkar skandal yang dilakukan Aspiran 
Kontrolir Purworejo, A. Simon. Delik pers pun terjadi, TAS dituduh 
menghina pejabat Belanda, terkena Drukpersreglement 1856 (ditambah 
Undang-undang pers tahun 1906). Meskipun TAS memiliki forum 
privilegiatum (sebagai ningrat, keturunan Bupati Bojonegoro) ia dibuang 
ke Teluk Betung, Lampung, selama dua bulan. Pada pertengahan kedua tahun
 1910, Medan Prijaji diubah menjadi harian ditambah edisi Mingguan, dan 
dicetak di percetakan Nix yang beralamat di Jalan Naripan No 1 Bandung. 
Inilah harian pertama yang benar-benar milik pribumi. Masa kejayaan 
Medan Prijaji antara 1909-1911 dengan tiras sebanyak 2000 eksemplar.
Pemberitaan-pemberitaan harian Medan Prijaji sering dianggap 
menyinggung pemerintahan Kolonial Hindia Belanda saat itu. Di tahun 1912
 Medan Prijaji terkena delik pers yang dianggap menghina Residen 
Ravenswaai dan Residen Boissevain yang dituduh menghalangi putera R. 
Adipati Djodjodiningrat (suami R.A. Kartini) menggantikan ayahnya. TAS 
pun dijatuhi pembuangan ke pulau Bacan, wilayah Halmahera selama 6 
bulan, namun baru diberangkatkan setahun kemudian karena masalah 
perekonomian penerbitan Medan Prijaji dengan para krediturnya.
Sekembali dari Ambon, TAS tinggal di Hotel Medan Prijaji (ketika ia 
sedang di Ambon namanya diubah menjadi Hotel Samirono oleh Goenawan). 
Antara tahun 1914-1918, TAS sakit-sakitan dan akhirnya meninggal pada 
tanggal 7 Desember 1918. Mula-mula ia dimakamkan di Mangga Dua Jakarta 
kemudian dipindahkan ke Bogor pada tahun 1973. Di nisannya tertulis, 
Perintis Kemerdekaan; Perintis Pers Indonesia, Layaklah ia disebut 
sebagai Bapak Pers Nasional.
Kisah perjuangan TAS diabadikan oleh Pramoedya Ananta Toer (PAT) selepas keluarnya dari pembuangan pulau Buru awal tahun 1980-an. Ditulis dengan nama Minke dalam buku Tetralogi Buru,
 empat buku tebal yang berjudul Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak 
Langkah dan Rumah Kaca. Selain Tetralogi PAT pun menulis kekagumannya 
atas TAS dalam buku Sang Pemula. Entah alasan pemerintah saat itu apa 
sehingga karya Tetralogi PAT dilarang terbit dan beredar. Sejak reformasi bergulir buku-buku PAT banyak dicetak ulang, bahkan hendak diangkat ke film layar lebar.
Karya PAT tentang Minke sebagai Tirto Adhi Surjo ini sudah banyak 
diterjemahkan di luar negeri, hingga 33 bahasa, diakui internasional di 
berbagai negara sebagai sebuah karya sejarah yang apik. Selain berlatar 
belakang sejarah yang tentunya lebih menarik sebagai referensi pelajaran
 sejarah di sekolah, PAT menggambarkan manusia Indonesia dengan keadaan 
feodal dan sistem kolonialnya. Tak hanya kronologi era Kebangkitan Nasional
 Indonesia dipaparkan lebih membumi dengan bahasa yang sederhana, PAT 
juga menggambarkan kisah cinta seorang manusia yang sederhana, tidak 
muluk-muluk, saat Minke bertemu dengan Annelies, sang Bunga Akhir Abad. 
Kabarnya Garin Nugroho akan menyutradai dan tokoh Annelies Melemma akan diperankan oleh Mariana Renata.
Nama Indonesia
Nama Indonesia Mulai Muncul
Banyak dari bangsa-bangsa Eropa yang 
awam dengan benua Asia selalu beranggapan bahwa Asia hanya terdiri dari 
Arab, Persia, India, dan Tiongkok. Menurut mereka daerah yang terbentang
 luas antara Persia dan Tiongkok semuanya adalah Hindia, Semenanjung 
Asia Selatan mereka sebut “Hindia Muka”, dan dataran Asia Tenggara 
dinamakan “Hindia Belakang” sedangkan kepulauan Tanah Air kita 
memperoleh nama kepulauan Hindia (Indische Archipel, Indian Archipelago,
 Archipel Indian), pada zaman Belanda nama resminya adalah Nederlandch 
Indie (Hindia Belanda).
Nama Hindia asal mulanya buatan 
Herodotus, seorang ahli ilmu sejarah berkebangsaan Yunani (484-525SM) 
yang dikenal sebagai bapak ilmu sejarah. Adapun nama Hindia ini baru 
digunakan untuk kepulauan ini oleh Polemeus (100-178) seorang ahli ilmu 
bumi terkenal, dan nama Hindia ini menjadi terkenal sesudah bangsa 
portugis dibawah pimpinan: Vasco da Gama mendapati kepulauan ini dengan 
menyusuri sungai Indus.
Kemudian pada tahun 1847 terbitlah 
sebuah majalah tahunan di Singapura dengan nama JOURNAL OF INDIAN 
ARCHIPELAGO AND EASTERN ASIA (JIAEA), dikelola oleh James Richardson 
Logan (1819-1869) seorang lulusan sarjana Edinburg (Inggris). Tahun 1849
 George Samuel Windsor Earl (1813-1865) yang berasal dari Inggris pun 
menggabungkan diri sebagai redaksi Majalah JIAEA.
Dalam artikelnya Earl di majalah JIAEA 
volume 4 tahun 1850 menyatakan pendapatnya bahwa sudah tiba waktunya 
untuk rakyat di kepulauan melayu memiliki nama khusus (a distinctive 
name) sebab nama Hindia tidaklah cocok dan sering mengundang kebingungan
 dengan sebutan India yang lain. Dalam judul artikelnya “Embracing 
Enquiries Into The Continental Relations of the Indo-pacific Islanders”,
 Earl menamakan penduduk India Belanda bagian barat yang berasal dari 
Proto-Melayu (melayu tua) dan Neutero-Melayu (melayu muda) sebagai 
INDUNESIANS dan Earl memilih nama untuk wilayah kepulauan Negara kita 
dengan sebutan MELAYUNESIA (kepulauan melayu) daripada INDUNESIANS sebab
 MELAYUNESIANS sangat tepat untuk ras Melayu, apalagi bahasa melayu 
banyak digunakan diseluruh kepulauan Negara kita.
James Richardson Logan tidak sependapat 
dengan Windson Earl, beliau menulis artikelnya dalam majalah JIAEA 
volume 4 hal 252-347 dengan judul “THE ETHNOLOGY OF THE INDIAN 
ARCHIPELAGO” yang membahas tentang nama bagi kepulauan Negara kita yang 
oleh Belanda dan bangsa Eropa disebut “Indian Archipelago” yang menurut 
Logan sangat panjang dan membingungkan.
Melalui tulisan Logan tersebut untuk 
pertama kalinya nama Indonesia muncul di dunia Internasional “Mr. Earl 
Sugests the Ethnographical term Indonesia, but rejects in favaour of 
Malayunesian, I prefer the purely geographical term Indonesian, which is
 merely a shorter synonym for the Indian Island or the Indian 
Archipelago”. Selanjutnya Logan secara aktif dalam setiap karya-karya 
tulisannya selalu memakai nama Indonesia sehingga banyak dari kalangan 
ilmuwan bidang Ethnology dan Geografi yang mengikuti pendapat Logan 
menyebut “Indonesia” pada kepulauan kita.
Logan memungut nama Indonesia yang 
dibuang oleh Earl, dan huruf U (INDUNESIA) digantinya dengan huruf O 
agar ucapannya lebih baik, maka lahirlah sebutan INDONESIA sampai 
sekarang. Earl sendiri tidak suka memakai istilah “INDONESIA” dengan 
alasan bahwa INDUNESIA (kepulauan Indonesia) bisa juga digunakan untuk 
wilayah Ceylon (Srilanka) dan Maldevies (Maladewa). Earl mengajukan dua 
pilihan nama Indonesia atau Melayunesia pada halaman 71, artikelnya itu 
tertulis “…..the in habitants of the Indian Archipelago or Malayan 
Archipelago Would become respectively Indonesia or Malayunesians”.
Seorang
 guru besar bidang ethnology universitas berlin yaitu Adolf Bastian. 
Mempopulerkan nama “Indonesia” dengan menerbitkan sebuah buku yang 
berjudul “Indonesia Ordeer Die Inseln Des Malaysichien Archipel” 
sebanyak lima volume. Isi dari buku-buku tersebut membahas penelitiannya
 ketika pengembaraannya ke Tanah Air kita, pada tahun 1864-1880.
Melalui buku bastian tersebut nama 
Indonesia semakin populer dikalangan sarjana, hingga pernah muncul suatu
 pendapat bahwa Adolf Bastian adalah pencipta nama Indonesia, pendapat 
yang keliru tersebut tercantum dalam “Encyclopedie Van Nederland-Indie”,
 tahun 1918 bahkan di Indonesia dimasukkan dalam buku sejarah kebangsaan
 jilid I untuk SLTP dan yang sederajat, penerbit Asia Afrika tahun 1969.
Selain Adolf Bastian prof. Van Vollen 
Hoven (1917) juga mempopulerkan nama “Indonesia” sebagai ganti Indisch 
(India) begitu juga istilah Inlander (pribumi) diganti sebutan 
“Indonesier” (orang Indonesia).
Nama Indonesia Menjadi Makna Politik
Sejak tahun 1850-1884 nama Indonesia 
telah dikenal dalam ilmu pengetahuan Indonesia. Nama Indonesia yang 
semula adalah istilah ilmiah dalam ethnology kemudian diambil oleh para 
pemimpin pergerakan nasional, sehingga istilah Indonesia berubah menjadi
 makna politis. Karena istilah Indonesia menjadi makna politis sebagai 
wujud identitas suatu bangsa yang telah bangkit dari cengkraman 
kolonialisme belanda yang mencapai kemerdekaannya, maka pemerintahan 
kolonialisme belanda selalu menaruh curiga dan mewaspadai istilah 
“Indonesia” itu.
Orang Indonesia yang pertama kali 
menggunakan nama “Indonesia” adalah Ki Hajar Dewantara (Suwardi 
Suryaningrat) pada waktu Beliau di buang di negeri Belanda tahun 1913. 
Ketika di negeri Belanda, Beliau mendirikan sebuah biro pers dengan nama
 “INDONESISCHE PERS_BUREAU”. Sehingga di Rotterdam (Belanda) nama 
Indonesia semakin populer digunakan oleh kalangan para mahasiswa dan 
para ilmuwan.
Seorang mahasiswa sekolah tinggi ekonomi
 (Handels hooge school), yang bernama Moch. Hatta mengusulkan agar 
organisasinya para mahasiswa Hindia Belanda yang belajar di negeri 
Belanda untuk diubah yang semula bernama INDISCHE VEREENIGING yang 
didirikan pada tahun 1908, menjadi INDONESISCHE VEREENIGING (perhimpunan
 Indonesia). Begitu pula majalahnya mahasiswa Hindia Belanda semula 
bernama “HINDIA POETRA” diganti dengan nama “INDONESIA MERDEKA”. Alasan 
Moch. Hatta berinisiatif mengganti nama organisasi dan majalah dengan 
istilah Indonesia termuat dalam majalah Indonesia Merdeka. Bung Hatta 
menegaskan “……bahwa Indonesia merdeka yang akan datang mustahil disebut 
Hindia Belanda juga tidak Hindia saja. Sebab dapat menumbuhkan 
kekeliruan dengan India yang asli bagi kami nama Indonesia menyatakan 
suatu tujuan politik karena melambangkan dan mencita-citakan suatu Tanah
 Air di masa depan, dan untuk mewujudkanya tiap orang Indonesia akan 
beusaha dengan segala tenaga dan kemampunya di dalam negeri.”
Di dalam negeri berbagai organisasi pun 
muncul dengan sebutan Indonesia. Tercatat tiga organisasi yang pertama 
kali menamakan organisasinya dengan memakai sebutan “INDONESIA” .
- Organisasi Indonesische Studie Club tahun 1924 didirikan oleh Dr. Soetomo
- Organisasi Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1924
- Organisasi INDONESISCHE PANVINDERIJ (NATIPIJ) tahun 1924, Organisasi kepanduan Nasional yang didirikan oleh Jong Islami Ten Bond.
Penetapan Nama Indonesia
Sebutan INDONESIA semakin populer di 
dalam negeri dalam berbagai gerakan-gerakan yang dipimpin oleh 
tokoh-tokoh Nasional setelah nama “INDONESIA” dinobatkan sebagai nama 
Tanah Air, Bangsa dan Bahasa pada “kerapatan Pemoeda-Pemoeda Indonesia” 
pada tanggal 28 Oktober 1928 yang kemudian disebut “SOEMPAH PEMOEDA”.
Pada bulan Agustus 1939 tiga orang 
anggota Volksraad (Dewan Rakyat; Parlemen Hindia Belanda) Muhammad Husni
 Thamrin, Wiwoho Purbohadidjodjo, dan Sutardjo Karto Hadi Kusumo, 
mengajukan mosi kepada pemerintah Hindia Belanda agar nama “Indonesia” 
diresmikan sebagai pengganti nama “NEDERLANDSCH-INDIE” (Hindia Belanda) 
tetapi Belanda menolak mosi ini. Segala usaha terus dilakukan untuk 
mengganti didalam perundang-undangan sebutan “NEDERLANDSCH-INDIE” dengan
 INDONESIA; dan INBOORLING, INLANDER, INHEEIMSCHE dengan INDONESIER 
tetapi selalu mengalami kegagalan, dimana pihak koloni Belanda selalu 
mendasarkan keberatannya atas dasar pertimbangan “Juridis”. Nama 
Indonesiers hanya boleh dipakai secara resmi dalam surat menyurat saja 
(Surat Edaran 10 Oktober 1940).
Sebutan “Hindia Belanda” lenyap ketika 
bala tentara Jepang menduduki Tanah Air Kita pada tanggal 8 Maret 1942 
dan berganti sebutan “TO-INDO” (India Timur). Tidak lama bala tentara 
Jepang menduduki Tanah Air kita, tentara sekutu menghancurkan kekuasaan 
Jepang. Lalu pada tanggal 17 agustus 1945 muncul lebih kuat dengan 
dicantumkannya dalam proklamasi bangsa Indonesia, dan pada tanggal 18 
Agustus 1945, berdirilah Negara Republik Indonesia.
Perjuangan untuk menempuh kemerdekaan melalui Surat Kabar
Pergerakan kebangsaan setelah tahun 1908 memberikan
 corak yang berbeda dengan sebelumnya. Pergerakan yang ada berupa 
pergerakan intelektual yang berbasis organisasi dan juga penggunaan 
media masa sebagai corong pergerakan yang dilakukan organisasi pemilik 
media massa.  Perjuangan mencapai kemerdekaan tidak dapat 
lagi hanya sekedar perlawanan fisik tetapi juga harus dengan wacana 
pemikiran dan pengaruh.
Perkembangan pers masa
 pergerakan tahun 1908 sampai dengan tahun kemerdekaan tahun 1945 penuh 
dengan gejolak dan perkembangan bahasa Melayu yang akan menjadi cikal 
bakal bahasa Indonesia. 
Perkembangan media 
masa berbahasa daerah atau Melayu, yang dinilai oleh Douwes Dekker 
menduduki tempat yang lebih penting daripada pers Eropa, terutama 
setelah berdirinya organisasi seperti Boedi Oetomo, Sarekat Islam dan 
Indische Partij yang menimbulkan pemikiran di kalangan pemerintah Hindia
 Belanda untuk menetralisasi pengaruh pers Bumiputera itu. Pemerintah 
Hindia Belanda berupaya untuk menekan pengaruh pegerakan yang diusung 
dengan bertumbuhannya pers pergerakan yang dimiliki oleh Bumiputra 
dengan jalan yang ditunjukkan Dr. Rinkes ialah dengan mendirikan 
suratkabar berbahasa Melayu oleh pemerintah Belanda sendiri serta 
memberikan bantuan kepada surat kabar yang dinilai lunak dalam 
pemberitaannya.
Berdirinya Boedi Oetomo di Jakarta pada tanggal 
20 Mei 1908 dan persiapan-persiapan kongresnya yang pertama, yang akan 
diadakan pada awal oktober tahun itu juga mendapat tempat dalam pers 
Belanda dan Melayu. Surat edarannya pun dimuat dalam suratkabar De 
Locomotief dan Bataviaasch Nieuwsblad, demikian juga dalam majalah Jong 
Indie. Memang sejak kelahirannya, organisasi pertama ini memperhatikan 
pentingnya penerbitan dan suratkabar sebagai penyambung suara 
organisasi. Sesuai dengan sikap Boedi Oetomo pada awal pertumbuhannya 
sejak golongan tua menjadi pemimpin-pemimpinnya, maka suratkabarnya pun 
bercorak lunak, namun satu segi yang menarik ialah kesadaran redakturnya
 menulis dan memberitakan yang penting bagi kemajuan dan kesejahteraan. 
Pentingnya surat kabar berbahasa Melayu terbukti juga dari 
ikhtisar-ikhtisar yang muncul dalam majalah dan suratkabar Belanda, 
seperti Tropisch Nederland, Kolonial Tijdschrift dan Java Bode.
Semenjak
 berdirinya Sarekat Islam, Nampak adanya penerbitan baru suratkabar, 
diantaranya ada yang menonjol dan ada pula yang kurang berarti. Juga 
beberapa terbit di luar pulau Jawa. Mula-mula Darmo Kondo merupakan 
suratkabar yang utama di Jawa, tetapi setelah  berdirinya 
SI, di Surabaya terbit Oetusuan Hindia yang isinya lebih hidup dan kuat 
condong “ke kiri”. Darmo Kondo sendiri tetap tenang dan kurang 
menunjukan kepekaannya mengenai tanda-tanda zaman, meskipun lingkungan 
pembacanya cukup besar. Darmo Kondo sebelum tahun 1910 dimiliki dan 
dicetak oleh seorang keturunan Cina, Tan Tjoe Kwan dan redaksi ada 
ditangan Tjhie Siang Ling, yang diketahui mahir di dalam soal sastra 
Jawa. Sejak itu dibeli oleh Boedi Oetomo cabang Surakarta dengan modal 
f.50.000,-
Oetusan Hindia lahir setelah SI 
mengadakan kongresnya yang pertama di Surabaya, 26 Januari 1913 di bawah
 pimpinan Tjokroaminoto, Sosrobroto serta Tirtodanudjo. Tirtodanudjo 
merupakan penulis yang tajam menarik perhatian umum, demikian juga 
karangan seorang bernama Samsi dari Semarang. Kedua-duanya merupakan 
pemegang rekor delik  pers dan seringkali berurusan dengan  pihak pengadilan. Tjokroaminoto sendiri mengimbangi dengan tulisan-tulisan  yang tinggi mutunya  dengan nada yang tenang, juga bila dia menulis untuk menangkis serangan-serangan yang ditujukan kepadanya. Selama  tiga belas tahun Oetusan Hindia isinya mencerminkan  dunia
 pergerakan, politik, ekonomi dan perburuhan, khusus yang dipimpin oleh 
Central Sarekat Islam. Karangan para pemimpin Indonesia lainnya muncul 
dan mengisi suratkabar itu serta merupakan perhatian pembaca. Singkatan 
nama-nama mereka O.S. Tj. (Oemar Said Tjokroaminoto), A.M. (Abdul Muis).
 H.A.S. (Haji Agus Salim), Tj.MK. (Tjipto Mangunkusumo), A.P. (Alimin 
Prawirohardjo), A.H.W. (Wignjadisastra) dan Surjopranoto silih berganti 
mengisi suratkabar itu, yang pengaruhnya sering  Nampak di suratkabar yang terbit di kepulauan lain.
Namun
 kelemahan suratkabar bumiputra ialah kurangnya pemasang iklan, sehingga
 dengan uang langganan saja tidak cukup untuk dapat bertahan. Ditambah 
lagi banyak perkara SI mengurangi ketekunan pengurusnya untuk tetap 
memikirkan kelangsungan suratkabarnya, dan setelah Tjokroaminoto terkena
 perkara  politik sehingga ia dijatuhi  hukuman dan perpecahan  di dalam tubuh SI sendiri tak terhindarkan lagi, maka Oetusan Hindia tutup usia pada triwulan pertama tahun 1923.
Surat
 kabar SI lainnya ialah Sinar Djawa di Semarang, Pantjaran Warta di 
Betawi dan Saroetomo di Surakarta. Yang terakhir itu adalah suratkabar 
“asli” Sarekat Islam sejak kelahiran organisasi itu pada bulan Agustus 
1912. Mula-mula Saroetomo merupakan suratkabar  yang kurang berarti, tetapi berangsur-angsur Nampak pengaruh Oetusan Hindia, sehingga makin bermutu. Terutama dengan muncul  Mas
 Marco Dikromo, seorang berasal dari Bodjonegoro, yang waktu itu baru 
berumur 23 tahun, maka karangan-karangannya mewakili gaya tulis 
tersendiri. Terkenal dalam hubungan ini ialah komentar Mas Marco 
mengenai cara kerja Mindere Welvaarts Commissie (Komisi untuk 
menyelidiki sebab-sebab kemunduran kemakmuran rakyat bumiputra), 
sehingga menimbulkan heboh besar. Setelah tulisan-tulisannya mendapat 
halangan didalam Saroetomo, terutama karena campur tangan pemerintah, 
maka ia mendirikan suratkabar sendiri bernama Donie Bergerak. Meskipun 
surat kabar itu disebutkan sebagai usaha sendiri dari Inlandsche 
Journalisten Bond (Perserikatan  Jurnalis Bumiputra), namun pihak pemerintah sendiri menduga , bahwa kelangsungan suratkabar itu terutama karena mendapat  bantuan dari bekas pendukung  Indische Partij serta diduga Suwardi  Suryaningrat yang sedang dibuang  ke Nederland sering pula menulis di situ.
Tjahaja Timoer  di Malang dan juga Kaoem Moeda di Bandung, masing-masing  dengan redaktur Raden  Djojosoediro
 dan Abdul Muis menunjukan kecondongannya kepada Indische Partij dan 
makin lama makin baik mutunya. Tentang Indische Partij, meskipun partai  itu pendek usianya, tetapi usaha penerbitan dari  pendirinya, yaitu berupa majalah dua mingguan  Het Tijdschrift dan surat kabar De Express, penting artinya dalam  rangkaian perkembangan  pers
 nasionalis. Majalah itu merupakan persiapan terbitnya suratkabar harian
 yang terbit untuk pertama kali pada tanggal 1 Maret 1912, yaitu De 
Expres, jadi beberapa bulan sebelum Indische Partij  resmi berdiri pada tanggal 12 Desember 1912. Baik di dalam Het Tijdschrift maupun  De Expres terdapat karangan-karangan Douwess Dekker, yang dengan kemahiran pena, kecerdasan otak  dan semangatnya serta  tujuan politiknya membuat  kedua media pers itu merupakan contoh  dari
 beberapa surat kabar bumiputra. Perjalanan propagandanya pun 
mendapatkan tempat di dalam surat kabar itu,yang sudah barang tentu 
diikuti dengan seksama  oleh para pemimpin pergerakan  yang pandai membaca  dalam bahasa Belanda, namun isinya,  terutama  yang berhubungan  dengan masa depan Hindia Belanda, jelas merupakan pokok-pokok  pikiran yang  ternyata kemudian merupakan landasan kesatuan dan perjuangan  kemerdekaan Indonesia. Karangan-karangan  Dr. Tjipto Mangunkusumo di dalam Het Tijdschrift dianggap bernilai tinggi dan mampu membawa  pemikiran yang kritis, tenang dan terarah para pembacanya.
Setelah
 pembuangan ketiga pemimpin Indische Partij ke Nederland, maka dua 
diantara mereka masih dapat menerbitkan dua majalah dalam bahasa 
Belanda. Tjipto Mangunkusumo dengan majalah De Indier (1913-1914) dan 
R.M. Suwardi  Suryaningrat  dengan majalah Hindia Poetra (1916) berhasil dalam mempertahankan arah perjuangan mereka.
Abdul
 Muis umpamanya menaruh minat kepada Hindia Poetra dan mengusulkan agar 
terbit juga dalam bahasa Melayu (baca bahasa Indonesia), agar isinya 
dapat sampai ke pembaca bumiputra. Lahirnya PKI pada tahun 1920 menambah
 jumlah suratkabar partai. Terutama setelah partai itu menjalankan  agitasi
 dan propaganda untuk membangkitkan kegelisahan social, maka pengaruhnya
 menjalar sampai ke tingkat local di seluruh pelosok  tanah air. Golongan  masyarakat
 yang selama itu terisolasi dari bacaan, kini mulai mendengar dan 
melihat media yang tidak sepenuhnya dipahami itu. Lambat laun kelihatan 
juga pengaruh pers local yang dikendalikan oleh PKI.
Terutama
 bertalian dengan penerbitan Islam, maka seorang penulis mencatat pada 
tahun 1925: “Sejalan dengan kebangunan itu, maka seperti terjadi  ditempat-tempat lain, pers berada dimana-mana, menunjukan daya-usaha, waspada dan berpengaruh pada bidang kehidupan lain”.
Dihubungkan
 dengan jumlah penduduk, Indonesia pada waktu itu (1920) mempunyai 50 
juta penduduk. Di jawa dan Madura terdapat 35.017.204 penduduk, Sumatra 
lebih dari 5.800.000 dan sisanya tersebar di kepulauan lain. Di Jawa 
saja  terdapat 39.000 penduduk Bumiputra yang telah beragama Kristen, orang Eropa ada 135.214 dan orang Cina 386.112.
Rapat
 Zendings Bond di Yogya pada akhir Agustus 1922, memperkirakan jumlah 
penduduk Jawa yang pandai membaca bahasa Melayu kurang lebih 1.000.000, 
yaitu setengah juta dapat membaca bahasa Jawa, 400.000 membaca bahasa 
Jawa dan 200.000 bahasa Sunda. Huruf Latin telah mulai dikenal dan 
menggantikan huruf Jawi  dan Jawa dalam percetakan buku dan majalah. Bahasa Belanda lebih dikenal oleh penduduk Jawa yang telah berpendidikan.
Mengalirnya
 buku-buku berbahasa Arab dan Mesir ke Sumatra Barat saja, pada tahun 
1916 berharga fl. 10.000. banyak buku standard, seperti dari Al-Ghazali,
 dijual dalam dua bahasa, Jawa – Arab, Melayu – Arab , Sunda – Arab dan 
seterusnya. Penyebaran buku-buku  Islam terbukti juga  dari
 terdapatnya kios-kios buku di banyak stasiun kereta api yang memperjual
 belikan itu. Suratkabar merupakan saksi hidup tumbuhnya banyak 
organisasi, baik yang berdasarkan agama, nasional, social maupun 
ekonomi. Kegiatan penerbitan Islam terbukti juga berorientasi luas, 
ternyata dari dari adanya iklan menawarkan majalah dalam bahasa Perancis
 Echos de I’Islam (Paris) dan bahasa Inggris The Muslim Standard 
(London). Mas Marco diketahui juga membuat risalah Pan Islamisme bahasa 
Melajoe. Cara pengiklanan  yang khas ditempuh oleh penerbit
 Islam Mardi Kantaka di Surakarta, dengan menempatkan daftar buku di 
belakang amplop untuk mengirimkan surat-surat, dimana terbukti juga 
terdapatnya kepustakaan dalam bahasa asing. 
Perdagangan
 buku Islam terutama berpusat di Surabaya dan Batavia. Namun terdapat 
juga di tempat ziarah seperti Gresik dan Demak, bahkan di kota kecil 
seperti Blora dijajakan buku cetakan India dengan penjual dari Bombay. 
Seorang pengamat juga melihat adanya buku-buku agama cetakan dari 
Istambul, Beirut, Mekah, bahkan dari Kazan (Rusia) yang diperdagangkan 
di pelbagai kota lain.
Menurut daftar yang 
dibuat oleh B. Schrieke, penasehat pemerintah urusan Bumiputra, maka 
dari 107 suratkabar dan majalah, yang terbit sekitar tahun 1920 corak 
suratkabar/majalah digolongkan menjadi nasional, liberal,radikal dan 
komunitis. Ada juga yang bercorak netral, politik dan perdagangan. 
Judul-judulnya pun menarik perhatian, banyak yang memakai kata 
“sinar”,”Jong”,”kebangoenan”,”baroe” dan sebagainya.
Dari
 jumlah 16 buah diterbitkan di Weltevreden – Batavia, 10 buah 
masing-masing di Semarang, Surabaya dan Medan. Dengan adanya surat kabar
 Islam, yang beraneka ragam dan jumlah berada di tengah-tengah masa 
depresi dan krisis umum di dalam dunia persuratkabaran, merupakan 
pertanda bahwa Islam telah bangun.
Suatu usaha
 untuk mengimbangi keadaan itu ialah usaha pemerintah Hindia Belanda, 
untuk mengedarkan buku-buku netral (Golsdienstloos) sebanyak satu juta 
buku setahunnya,.Adanya penerbitan itu menunjukan, bahwa di Indonesia 
itu sedang terjadi suatu evolusi yang bergerak cepat.
Dalam
 perjuangan mendatang untuk lebih banyak “cahaya” lebih banyak 
kebebasan, untuk hidup lebih makmur, pers berada dimuka sebagai pusat 
perhatian dan sebagai pelopor. Media pers yang membawakan suara 
nasionalisme Indonesia ialah majalahnya para mahasiswa di Nederland, 
yang melantingkan kata Indonesia dalam kata pengantar nomor pertama 
Indonesia Merdeka (IM) pada tahun 1924.
Corak IM dengan keterangan-keterangannya merupakan aksi untuk mencapai tujuan PI, terutama untuk memperkuat  cita-cita kesatuan Bangsa Indonesia. Majalah itu terbit dalam dua bahasa , bahasa Belanda dan bahasa Indonesia. Terbitan  bahasa Indonesianya  hanya
 lima nomor, kemudian terenti. Redaksi dipegang oleh pimpinan PI para 
pengarangnya tidak dicantumkan,karena setelah dirundingkan dengan 
anggota pimpinan, maka karangan yang dimuat itu merupakan pendapat PI.
Dari berkas laporan pejabat pemerintah Belanda, setelah  terjadi penggeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen PI ternyata bahwa Indonesia Merdeka mencatat 280 langganan.
Penyebarannya
 dilakukan secara rahasia dan sebagai penyebarnya ialah Sudjadi, yang 
diangkat sebagai propagandis PI di Jakarta. Dengan segala cara ia 
berhasil menyebarkan IM kepada para langganan dan penganut  gagasan PI. Dari sistem kartu langganan yang disita dari arsip PI itu ternyata  angka-angka seperti tersebut diatas, suatu data yang langka mengenai jumlah  dan penyebaran langganan suatu majalah.
Yang
 menyebabkan makin meluasnya paham PI sudah barang tentu ialah majalah 
dan suratkabar yang dimiliki oleh pergerakan nasional. Demikianlah 
meskipun PI secara resmi tidak mempunyai cabang di Indonesia,namun 
melalui  Sudjadi sebagai unsure “unsure kerja” di Indonesia dan  bekas
 anggota-anggota PI di beberapa kota, maka mata-rantai gagasan 
nasionalisme Indonesia dan aksi-aksi untuk mencapai Indonesia Merdeka 
terdapat pula di Indonesia. 
Kelompok-kelompok
 setempat bekas anggota PI dengan koordinasi komite pusat yang terdiri 
dari Mr. Sartono, Iskaq, Sunario, Budiarto dan Sudjadi mempersiapkan 
suatu kongres nasional. Kongres nasional itu merupakan persiapan kearah 
terbentuknya sebuah partai kerakyatan, yang didasarkan atas azas-azas 
nasionalistis yang murni, yang akan bernama Sarekat Rakyat Nasional 
Indonesia. 
Pemberontakan PKI 1926-27 dan 
larangan kepada PKI sedikit menghambat persiapan pembentukan partai baru
 itu, tetapi pada bulan April telah diadakan rapat-rapat dan pada 
tanggal 4 Juli 1927 berdirilah PNI.  Dari enam orang pendirinya, empat orang adalah bekas anggota Perhimpunan Indonesia.
Referensi : - Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto, "Sejarah Nasional Indonesia", Balai Pustaka. 
Langganan:
Komentar (Atom)
 

