Kehidupan yang berlangsung di muka bumi merupakan bentuk interaksi 
timbal balik antara unsur-unsur biotik dan unsur-unsur abiotik. Kedua 
unsur tersebut harus dapat mendukung satu sama lain, sehingga dapat 
diperoleh kondisi lingkungan hidup yang serasi dan seimbang. Hal penting
 yang harus kalian ingat adalah bahwa lingkungan hidup yang ada sekarang
 bukanlah warisan dari nenek moyang yang dapat kita gunakan sembarangan.
 Akan tetapi, merupakan titipan dari generasi yang akan datang, sehingga
 dalam memanfaatkannya harus diperhatikan kelangsungan dan 
kelestariannya agar dapat digunakan oleh generasi yang akan datang.
 
  A. Unsur-Unsur Lingkungan
  
Menurut Undang-Undang No 4 Tahun 1982, lingkungan hidup merupakan 
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, 
termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi 
kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup
 lainnya. Berdasarkan pengertian tersebut, lingkungan hidup tersusun 
dari berbagai unsur yang saling berhubungan satu sama lain, yaitu unsur 
biotik, abiotik, dan sosial budaya. 
  1. Unsur Biotik  
Unsur biotik adalah unsur-unsur makhluk hidup atau benda yang dapat 
menunjukkan ciri-ciri kehidupan, seperti bernapas, memerlukan makanan, 
tumbuh, dan berkembang biak. Unsur biotik terdiri atas manusia, hewan, 
dan tumbuh-tumbuhan. Secara umum, unsur biotik meliputi produsen, 
konsumen, dan pengurai.
a. Produsen, yaitu organisme yang dapat 
membuat makanan sendiri dari bahan anorganik sederhana. Produsen pada 
umumnya adalah tumbuhan hijau yang dapat membentuk bahan makanan (zat 
organik) melalui fotosintesis.
b. Konsumen, yaitu organisme yang 
tidak mampu membuat makanan sendiri. Konsumen terdiri atas hewan dan 
manusia. Konsumen memperoleh makanan dari organisme lain, baik hewan 
maupun tumbuhan.
c. Pengurai atau perombak (dekomposer), yaitu 
organisme yang mampu menguraikan bahan organik yang berasal dari 
organisme mati. Pengurai menyerap sebagian hasil penguraian tersebut dan
 melepas bahan-bahan yang sederhana yang dapat dipakai oleh produsen. 
Pengurai terdiri atas bakteri dan jamur. 
  2. Unsur Abiotik  
Unsur
 abiotik adalah unsur-unsur alam berupa benda mati yang dapat mendukung 
kehidupan makhluk hidup. Termasuk unsur abiotik adalah tanah, air, 
cuaca, angin, sinar matahari, dan berbagai bentuk bentang lahan. 
  3. Unsur Sosial Budaya  
Unsur sosial budaya merupakan bentuk penggabungan antara cipta, rasa,
 dan karsa manusia yang disesuaikan atau dipengaruhi oleh kondisi 
lingkungan alam setempat. Termasuk unsur sosial budaya adalah adat 
istiadat serta berbagai hasil penemuan manusia dalam mengembangkan ilmu 
pengetahuan dan teknologi. 
  B. Arti Penting Lingkungan
  
Makhluk
 hidup tidak dapat dipisahkan dari lingkungannya. Kalian tentu dapat 
membayangkan, apa yang terjadi jika seekor ikan dikeluarkan dari 
akuarium, kolam, atau sungai yang merupakan lingkungan hidupnya? Ikan 
tersebut akan mati, bukan? Hal itu terjadi karena tidak adanya 
unsur-unsur lingkungan yang mendukung kehidupan ikan tersebut. Meskipun 
lingkungan bersifat mendukung atau menyokong kehidupan makhluk hidup, 
namun perlu diingat bahwa tidak semua lingkungan di muka bumi ini 
memiliki keadaan yang ideal untuk kehidupan makhluk hidup. Dalam hal 
ini, makhluk hidup yang bersangkutan harus dapat beradaptasi atau 
menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungannya. Sebagai contoh, manusia 
yang hidup di daerah dingin seperti di kutub harus mengenakan pakaian 
yang tebal agar dapat bertahan di hawa dingin; hewan onta mempunyai 
kemampuan tidak minum selama berhari-hari, hal ini disesuaikan dengan 
kondisi lingkungan hidup onta, yaitu di padang pasir yang sulit 
menemukan air; beberapa jenis tumbuhan menggugurkan daunnya saat musim 
kemarau agar dapat mengurangi penguapan, sehingga pohon tersebut tidak 
mati karena kekurangan air. Hal-hal tersebut merupakan bentuk adaptasi 
makhluk hidup terhadap kondisi lingkungan yang beragam di muka bumi. 
Khusus bagi manusia, adaptasi yang dilakukan terhadap lingkungannya akan
 menghasilkan berbagai bentuk hasil interaksi yang disebut dengan 
budaya. Budaya-budaya tersebut, antara lain, berupa bentuk rumah, model 
pakaian, pola mata pencaharian, dan pola kehidupan hariannya.
 
Dengan kemampuan yang dimilikinya, manusia tidak hanya dapat 
menyesuaikan diri. Akan tetapi, manusia juga dapat memanfaatkan potensi 
lingkungan untuk lebih mengembangkan kualitas kehidupannya. Bagi 
manusia, selain sebagai tempat tinggalnya, lingkungan hidup juga dapat 
dimanfaatkan sebagai:
1. media penghasil bahan kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan;
2. wahana bersosialisasi dan berinteraksi dengan makhluk hidup atau manusia lainnya;
3. sumber energi;
4. sumber bahan mineral yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelangsungan hidup manusia; serta
5. media ekosistem dan pelestarian flora dan fauna serta sumber alam lain yang dapat dilindungi untuk dilestarikan. 
  C. Bentuk-Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup dan Faktor Penyebabnya
  
Lingkungan hidup mempunyai keterbatasan, baik dalam hal kualitas 
maupun kuantitasnya. Dengan kata lain, lingkungan hidup dapat mengalami 
penurunan kualitas dan penurunan kuantitas. Penurunan kualitas dan 
kuantitas lingkungan ini menyebabkan kondisi lingkungan kurang atau 
tidak dapat berfungsi lagi untuk mendukung kehidupan makhluk hidup yang 
ada di dalamnya. Kerusakan lingkungan hidup dapat disebabkan oleh 
beberapa faktor. Berdasarkan penyebabnya, kerusakan lingkungan dapat 
dikarenakan proses alam dan karena aktivitas manusia. 
  1. Kerusakan Lingkungan Akibat Proses Alam
  
Kerusakan lingkungan hidup oleh alam terjadi karena adanya gejala 
atau peristiwa alam yang terjadi secara hebat sehingga memengaruhi 
keseimbangan lingkungan hidup. Peristiwa-peristiwa alam yang dapat 
memengaruhi kerusakan lingkungan, antara lain meliputi hal-hal berikut 
ini. 
a. Letusan Gunung ApiLetusan gunung api dapat 
menyemburkan lava, lahar, material-material padat berbagai bentuk dan 
ukuran, uap panas, serta debu-debu vulkanis. Selain itu, letusan gunung 
api selalu disertai dengan adanya gempa bumi lokal yang disebut dengan 
gempa vulkanik. 
Aliran
 lava dan uap panas dapat mematikan semua bentuk kehidupan yang 
dilaluinya, sedangkan aliran lahar dingin dapat menghanyutkan lapisan 
permukaan tanah dan menimbulkan longsor lahan. Uap belerang yang keluar 
dari pori-pori tanah dapat mencemari tanah dan air karena dapat 
meningkatkan kadar asam air dan tanah. Debu-debu vulkanis sangat 
berbahaya bila terhirup oleh makhluk hidup (khususnya manusia dan 
hewan), hal ini dikarenakan debu-debu vulkanis mengandung kadar silika 
(Si) yang sangat tinggi, sedangkan debu-debu vulkanis yang menempel di 
dedaunan tidak dapat hilang dengan sendirinya. Hal ini menyebabkan 
tumbuhan tidak bisa melakukan fotosintesis sehingga lambat laun akan 
mati. Dampak letusan gunung memerlukan waktu bertahun-tahun untuk dapat 
kembali normal. Lama tidaknya waktu untuk kembali ke kondisi normal 
tergantung pada kekuatan ledakan dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan.
 Akan tetapi, setelah kembali ke kondisi normal, maka daerah tersebut 
akan menjadi daerah yang subur karena mengalami proses peremajaan tanah. 
b . Gempa BumiGempa bumi adalah getaran yang ditimbulkan 
karena adanya gerakan endogen. Semakin besar kekuatan gempa, maka akan  
menimbulkan kerusakan yang semakin parah di muka bumi. Gempa bumi 
menyebabkan bangunan-bangunan retak atau hancur, struktur batuan rusak, 
aliran-aliran sungai bawah tanah terputus, jaringan pipa dan saluran 
bawah tanah rusak, dan sebagainya. Jika kekuatan gempa bumi melanda 
lautan, maka akan menimbulkan tsunami, yaitu arus gelombang pasang air 
laut yang menghempas daratan dengan kecepatan yang sangat tinggi. Masih 
ingatkah kalian dengan peristiwa tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam di 
penghujung tahun 2004 yang lalu? Contoh peristiwa gempa bumi yang pernah
 terjadi di Indonesia antara lain gempa bumi yang terjadi pada tanggal 
26 Desember
2004 di Nanggroe Aceh Darussalam dengan kekuatan 9,0 
skala richter. Peristiwa tersebut merupakan gempa paling dasyat yang 
menelan korban diperkirakan lebih dari 100.000 jiwa. Gempa bumi juga 
pernah melanda Yogyakarta dan Jawa Tengah pada bulan Mei 2006 dengan 
kekuatan 5,9 skala richter. 
c . Banjir
Banjir
 merupakan salah satu bentuk fenomena alam yang unik. Dikatakan unik 
karena banjir dapat terjadi karena murni gejala alam dan dapat juga 
karena dampak dari ulah manusia sendiri. Banjir dikatakan sebagai gejala
 alam murni jika kondisi alam memang memengaruhi terjadinya banjir, 
misalnya hujan yang turun terus menerus, terjadi di daerah basin, 
dataran rendah, atau di lembah-lembah sungai. Selain itu, banjir dapat 
juga disebabkan karena ulah manusia, misalnya karena penggundulan hutan 
di kawasan resapan, timbunan sampah yang menyumbat aliran air, ataupun 
karena rusaknya dam atau pintu pengendali aliran air. Kerugian yang 
ditimbulkan akibat banjir, antara lain, hilangnya lapisan permukaan 
tanah yang subur karena tererosi aliran air, rusaknya tanaman, dan 
rusaknya berbagai bangunan hasil budidaya manusia. Bencana banjir 
merupakan salah satu bencana alam yang hampir setiap musim penghujan 
melanda di beberapa wilayah di Indonesia. Contoh daerah di Indonesia 
yang sering dilanda banjir adalah Jakarta. Selain itu beberapa daerah di
 Jawa Tengah dan Jawa Timur pada awal tahun 2008 juga dilanda banjir 
akibat meluapnya DAS Bengawan Solo. 
d . Tanah anah Longsor
Karakteristik
 tanah longsor hampir sama dengan karakteristik banjir. Bencana alam ini
 dapat terjadi karena proses alam ataupun karena dampak kecerobohan 
manusia. Bencana alam ini dapat merusak struktur tanah, merusak lahan 
pertanian, pemukiman, sarana dan prasarana penduduk serta berbagai 
bangunan lainnya. Peristiwa tanah longsor pada umumnya melanda beberapa 
wilayah Indonesia yang
memiliki topografi agak miring atau berlereng 
curam. Sebagai contoh, peristiwa tanah longsor pernah melanda daerah 
Karanganyar (Jawa
Tengah) pada bulan Desember 2007 
e . Badai/Angin Topan Angin topan terjadi karena perbedaan
 tekanan udara yang sangat mencolok di suatu daerah sehingga menyebabkan
 angin bertiup lebih kencang. Di beberapa belahan dunia, bahkan sering 
terjadi pusaran angin. Bencana alam ini pada umumnya merusakkan berbagai
 tumbuhan, memorakporandakan berbagai bangunan, sarana infrastruktur dan
 dapat membahayakan penerbangan. Badai atau angin topan sering melanda 
beberapa daerah tropis di dunia termasuk Indonesia. Beberapa daerah di 
Indonesia pernah dilanda gejala alam ini. Salah satu contoh adalah angin
 topan yang melanda beberapa daerah di Yogyakarta dan Jawa Tengah. 
f . Kemarau PanjangBencana alam ini merupakan 
kebalikan dari bencana banjir. Bencana ini terjadi karena adanya 
penyimpangan iklim yang terjadi di suatu daerah sehingga musim kemarau 
terjadi lebih lama dari biasanya. Bencana ini menimbulkan berbagai 
kerugian, seperti mengeringnya sungai dan sumber-sumber air, munculnya 
titik-titik api penyebab kebakaran hutan, dan menggagalkan berbagai 
upaya pertanian yang diusahakan penduduk. 
  2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Aktivitas Manusia
  
Dalam memanfaatkan alam, manusia terkadang tidak memerhatikan dampak 
yang akan ditimbulkan. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan yang 
dipengaruhi oleh aktivitas manusia, antara lain, meliputi hal-hal 
berikut ini. 
a. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran
 disebut juga dengan polusi, terjadi karena masuknya bahan-bahan 
pencemar (polutan) yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. 
Bahan-bahan pencemar tersebut pada umumnya merupakan efek samping dari 
aktivitas manusia dalam pembangunan. Berdasarkan jenisnya, pencemaran 
dapat dibagi menjadi empat, yaitu pencemaran udara, pencemaran tanah, 
pencemaran air, dan pencemaran suara. Pencemaran udara yang ditimbulkan 
oleh ulah manusia antara lain, disebabkan oleh asap sisa hasil 
pembakaran, khususnya bahan bakar fosil (minyak dan batu bara) yang 
ditimbulkan oleh kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, dan mesin-mesin
 pesawat terbang atau roket. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran 
udara, antara lain, berkurangnya kadar oksigen (O2) di udara, menipisnya
 lapisan ozon (O3), dan bila bersenyawa dengan air hujan akan 
menimbulkan hujan asam yang dapat merusak dan
mencemari air, tanah, 
atau tumbuhan. Pencemaran tanah disebabkan karena sampah plastik ataupun
 sampah anorganik lain yang tidak dapat diuraikan di dalam tanah. 
Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh penggunaan pupuk atau 
obat-obatan kimia yang digunakan secara berlebihan dalam pertanian, 
sehingga tanah kelebihan zat-zat tertentu yang justru dapat menjadi 
racun bagi tanaman. Dampak rusaknya ekosistem tanah adalah semakin 
berkurangnya tingkat kesuburan tanah sehingga lambat laun tanah tersebut
 akan menjadi tanah kritis yang tidak dapat diolah atau dimanfaatkan.
 
Pencemaran air terjadi karena masuknya zat-zat polutan yang tidak 
dapat diuraikan dalam air, seperti deterjen, pestisida, minyak, dan 
berbagai bahan kimia lainnya, selain itu, tersumbatnya aliran sungai 
oleh tumpukan sampah juga dapat menimbulkan polusi atau pencemaran. 
Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran air adalah rusaknya ekosistem 
perairan, seperti sungai, danau atau waduk, tercemarnya air tanah, air 
permukaan, dan air laut. Pencemaran suara adalah tingkat kebisingan yang
 sangat mengganggu kehidupan manusia, yaitu suara yang memiliki kekuatan
 > 80 desibel. Pencemaran suara dapat ditimbulkan dari suara 
kendaraan bermotor, mesin kereta api, mesin jet pesawat, mesin-mesin 
pabrik, dan instrumen musik. Dampak pencemaran suara menimbulkan efek 
psikologis dan kesehatan bagi manusia, antara lain, meningkatkan detak 
jantung, penurunan pendengaran karena kebisingan (noise induced hearing 
damaged), susah tidur, meningkatkan tekanan darah, dan dapat menimbulkan
 stres. 
b . Degradasi Lahan
Degradasi
 lahan adalah proses berkurangnya daya dukung lahan terhadap kehidupan. 
Degradasi lahan merupakan bentuk kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan
 lingkungan oleh manusia yang tidak memerhatikan keseimbangan 
lingkungan. Bentuk degradasi lahan, misalnya lahan kritis, kerusakan 
ekosistem laut, dan kerusakan hutan.
1) Lahan kritis dapat terjadi karena praktik ladang berpindah ataupun karena eksploitasi penambangan yang besar-besaran.
2)
 Rusaknya ekosistem laut terjadi karena bentuk eksploitasi hasil-hasil 
laut secara besar-besaran, misalnya menangkap ikan dengan menggunakan 
jala pukat, penggunaan bom, atau menggunakan racun untuk menangkap ikan 
atau terumbu karang. Rusaknya terumbu karang berarti rusaknya habitat 
ikan, sehingga kekayaan ikan dan hewan laut lain di suatu daerah dapat 
berkurang.
3) Kerusakan hutan pada umumnya terjadi karena ulah 
manusia, antara lain, karena penebangan pohon secara besar-besaran, 
kebakaran hutan, dan praktik peladangan berpindah. Kerugian yang 
ditimbulkan dari kerusakan hutan, misalnya punahnya habitat hewan dan 
tumbuhan, keringnya mata air, serta dapat menimbulkan bahaya banjir dan 
tanah longsor. 
  D. Usaha-Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
  
Usaha-usaha
 pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita sebagai 
manusia. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya 
merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab 
bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, 
pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan 
sebagai payung hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam 
bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup. Beberapa kebijakan yang 
telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara lain meliputi hal-hal 
berikut ini.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2.
 Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang 
Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
4. Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.
 
Selain itu, usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan dengan cara-cara berikut ini.
1.
 Melakukan pengolahan tanah sesuai kondisi dan kemampuan lahan, serta 
mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak 
tergenang.
2. Memberikan perlakuan khusus kepada limbah, seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari lingkungan.
3.
 Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang kritis, tandus dan gundul, 
serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang tanam agar kelestarian 
hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang ada di dalamnya
 dapat terjaga.
4. Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil industri yang ramah lingkungan.
5.
 Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap perilaku para pemegang Hak 
Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi hutan secara 
besar-besaran. 
Sementara itu, sebagai seorang pelajar apa upaya yang dapat 
kalian lakukan dalam usaha pelestarian lingkungan hidup? Beberapa hal 
yang dapat kalian lakukan sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan 
hidup, antara lain sebagai berikut:
1. menghemat penggunaan kertas dan pensil,
2. membuang sampah pada tempatnya,
3. memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
4. menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM, serta
5. menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan rumah tinggal.